Notification

×

WEBINAR

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Cegah Tawuran dan Gangguan Pasar, Polres Temanggung Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Ngadirejo

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T06:43:29Z


TEMANGGUNG - Upaya Polres Temanggung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area publik seperti pasar, kembali membuahkan hasil. Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YAS (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang di sekitar Pasar Ngadirejo, Kecamatan Ngadirejo. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (14/5/2025) dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025.


Kecurigaan petugas berawal dari laporan masyarakat terkait adanya potensi gangguan keamanan di Pasar Ngadirejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ngadirejo melakukan patroli dan mendapati sekelompok remaja berkumpul. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pedang yang dibawa oleh YAS. Kuat dugaan, senjata tajam tersebut akan digunakan untuk aksi tawuran yang dapat mengancam aktivitas perdagangan dan ketenangan masyarakat di pasar.


Kepala Satreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, S.H., menyatakan keprihatinannya atas potensi tindak kekerasan di kalangan remaja. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya, terutama dalam mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025," tegas AKP Didik Tri Wibowo.


Lebih lanjut, AKP Didik Tri Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pedang, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Temanggung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman sesuai dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polres Temanggung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.


Humas: Polres Temanggung

Red-Spyd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update