Balikpapan, Maraknya kegiatan tambang batu bara maupun galian C di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respon dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Fast Respon Nusantara (DPW- FRN) Kalimantan Timur, Ansi Nasrun.
Menurutnya jajaran wartawan atau Insan Pers dapat mengawasi kegiatan tambang ilegal tersebut, tentunya melalui pemberitaan yang aktual dan fakta.
"Mari kita sama-sama menyelamatkan lingkungan dan membantu pemerintah dalam mengawasi kegiatan tambang ilegal di Bumi Kaltim, "tegas Andi Nasrun, kepada awak media, Jum'at (2/5/2025).
FRN sebagai mengcounter pemberitaan Polri harus ikut bertanggung jawab untuk membantu tugas Polri dalam menertibkan kegiatan tambang ilegal. Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi wartawan itu sendiri. Mengacu pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Pers sebagai sosial kontrol dalam menciptakan kondusifitas di tanah air. Untuk itu peran pers sangat dibutuhkan melalukan sosial kontrol tentang apa saja yang terjadi, bukan hanya menjadi penonton, "ungkap Andi Nasrun yang dikenal dengan sebutan "Puang".
Untuk itu lanjut Puang Andi Nasrun, FRN sendiri yang anggotanya tersebar hampir di seluruh Provinsi Indonesia ini sudah melakukannya di Kota/Kabupaten yang ada di persada Nusantara.
Dalam waktu dekat ini FRN Kaltim rencana akan mengadakan investigasi secara mendalam di wilayah Kaltim. Jika ditemukan, maka akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Polri. (Edy).
Red-Spyd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar